Anies mengungkapkan bahwa pembahasan terkait format debat belum dibicarakan dengan semua tim pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Keputusan mendadak mengenai format debat tersebut menjadi suatu hal yang mengejutkan bagi Anies.
Baca Juga:
KPU Parimo: Jadwal PSU Pilkada 19 April 2025 Berpotensi Bergeser
Anies menjelaskan bahwa tim Anies-Muhaimin (Amin) sebelumnya telah mengirimkan surat kepada KPU untuk mengusulkan format debat antara calon presiden dan calon wakil presiden.
Hal ini dilakukan karena tim Amin merasa belum pernah diajak berbicara mengenai masalah tersebut.
Anies juga membagikan pengalamannya saat mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) pada tahun 2017.
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Segera Selesaikan Pembayaran Honor PPS untuk Pilkada 2024
Pada waktu itu, tim dari ketiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur selalu diajak berbicara oleh KPU dalam proses pembahasan terkait format debat.
"Merumuskan bersama sama," kata dia.
Sedangkan Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan siap dengan skenario apa pun yang nantinya diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.