WahanaNews.co | Komisi III DPR RI akan mengawal Polri mendalami kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
"Semua proses hukum yang sesuai track dan transparan, selalu kami dukung dan awasi," kata Sahroni di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Khusus (Timsus) maupun Inspektorat Khusus (Itsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dia menyerahkan Timsus dan Itsus untuk melakukan langkah-langkah maksimal dan optimal dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
"Kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk melakukan perbuatan semaksimal dan seoptimal mungkin. Lakukan perbuatan sehebat-hebatnya, sekuat-kuatnya, sehormat-hormatnya. Berikan klarifikasi publik agar kasus ini tidak kembali memberikan banyak pertanyaan,” kata Arteria.
Pria yang akrab disapa Teri itu menyebutkan, seusai rapat dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah relatif baik.
Namun, politikus PDIP itu menilai, belakangan kembali timbul bias dan banyak pertanyaan lagi atas pemeriksaan yang sedang berjalan, termasuk isu pelecehan tersebut.