“Kita serahkan sepenuhnya kepada Bareskrim untuk melakukan yang terbaik, jangan sampai banyak tafsir atas motif. Ini akan menyulitkan penyidik, aparat penegak hukum yang akan menuntut dan memvonis nantinya,” sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, ikuti menyoroti temuan Komnas HAM yang menyatakan dugaan pembunuhan Brigadir Yosua didasari kuat atas adanya kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi di rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
“Pada saat ini, mari kita hargai dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang menciderai logika publik," kata Sahroni lewat keterangannya, Selasa (6/9/2022).
Komnas HAM dan LPSK Beda Pendapat
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
Komnas HAM telah menyerahkan hasil penyelidikan dan rekomendasi dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua kepada Polri pada tanggal 1 September 2022 lalu.
Salah satu temuan Komnas HAM yakni dugaan pembunuhan Yosua didasari kuat atas adanya kekerasan seksual yang terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Di sisi lain, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, memiliki pandangan tersendiri menyikapi dugaan kekerasan seksual yang disebut dilakukan Yosua terhadap Putri Sambo di rumah Magelang.