Selain bertugas di Jakarta Barat dan Landak, Azam juga memiliki pengalaman di Kejari Subang, Jawa Barat.
Ia pernah menangani kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni serta kasus peredaran sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
Baca Juga:
Polri Dinilai Tidak Antikritik, IPW: Beda dengan Kejaksaan!
Harta Kekayaan Jaksa Azam
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2023, Azam memiliki kekayaan senilai Rp 6,8 miliar.
Namun, setelah dikurangi utang sebesar Rp 280 juta, total hartanya menjadi Rp 6,6 miliar. Kekayaannya meliputi dua bidang tanah dan bangunan, lima kendaraan, serta aset lain berupa kas dan setara kas.
Baca Juga:
Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Makassar, Tidak Lengkap
Modus Operandi
Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Patris Yusrian Jaya, mengungkapkan bahwa Azam diduga bersekongkol dengan dua kuasa hukum korban investasi bodong, berinisial BG dan OS, untuk menggelapkan sebagian besar dana barang bukti.
Dalam skema korupsi ini, Azam bertanggung jawab atas pengembalian dana sebesar Rp 61,4 miliar kepada sekitar 1.500 korban investasi Fahrenheit. Namun, hanya Rp 38,2 miliar yang benar-benar dikembalikan.