Mengajukan Permohonan Sertifikat
Caranya
dengan melampirkan dokumen-dokumen yang diurus di kelurahan, dan dilengkapi
dengan syarat formal, yaitu fotokopi KTP dan KK pemohon, fotokopi PBB tahun
berjalan, dan dokumen-dokumen lain yang disyaratkan oleh undang-undang.
Baca Juga:
Pengukuran ke Lokasi
Pengukuran
ini dilakukan setelah berkas permohonan lengkap dan pemohon menerima tanda
terima dokumen dari kantor pertanahan.
Pengukuran
tanah girik dilakukan oleh petugas dengan ditunjukkan batas-batas oleh pemohon
atau kuasanya.
Pengesahan Surat Ukur