Dalam perjalanan kasusnya, oknum berpangkat AKBP yang memimpin kasus tersebut diduga meminta uang senilai Rp20 kepada Bos Prodia.
Dengan iming-iming menghentikan penyidikan dan membebaskan anak Bos Prodia tersebut dari jeratan hukum.
Baca Juga:
Dipecat Kasus Pemerasan Tersangka Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro Ajukan Banding
Tak hanya itu, polisi juga disebut mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan. Dengan mengiming-imingi uang kompensasi senilai Rp 50 juta yang diserahkan melalui seseorang inisial J dan Rp300 juta dikasih melalui R pada Mei 2024.
Klarifikasi AKBP Bintoro
AKBP Bintoro merasa dirinya telah menjadi korban fitnah atas tudingan telah memeras Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto (BH) yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Baca Juga:
Mandek 1 Tahun, Ayah Remaja Korban Pembunuhan Anak Bos Prodia Datangi Polres Jaksel
Demi menepis tudingan telah memeras anak bos perusahaan Prodia sebesar Rp20 miliar, Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel itu pasrah jika kediamannya digeledah.
AKBP Bintoro pun menyebut ada pihak yang sengaja membuat berita bohong yang menarasikan dirinya telah memeras kedua tersangka.
"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (26/1/2025).