Terduga pelaku pembunuhan satu gadis remaja open BO yang tewas di hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada April 2024 lalu, FA (16), ialah anak dari bos klinik dan laboratorium kesehatan ternama, Prodia. Terduga pelaku yang dimaksud ialah Arif Nugroho alias Sebastian yang ketika itu berusia 40 tahun, dan Muhammad Bayu Hartanto.
Hal ini diungkap Indonesia Police Watch (IPW). Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan hal itu, karena ada pemerasan terhadap Arif dan Bayu, yang diduga dilakukan polisi yang menangani kasus tersebut, yakni mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Baca Juga:
Dipecat Kasus Pemerasan Tersangka Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro Ajukan Banding
Sugeng meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak Bintoro.
FA diketahui tewas usai dicekoki narkoba oleh tersangka. Korban berada di hotel dengan tersangka, karena terlibat prostitusi.
"Kapolri harus menurunkan tim Propam Polri untuk memeriksa dugaan pemerasan terhadap tersangka anak yang diduga pemilik Prodia senilai Rp 20 miliar yang dilakukan oleh mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro," ujar Sugeng, Sabtu, (25/1/2025).
Baca Juga:
Mandek 1 Tahun, Ayah Remaja Korban Pembunuhan Anak Bos Prodia Datangi Polres Jaksel
Hal ini, kata Sugeng, terbongkar usai adanya gugatan perdata terhadap Bintoro pada 6 Januari 2025. Gugatan menuntut pengembalian uang dan aset yang diduga diambil polisi yang kini bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ini.
Tak tanggung-tanggung, Bintoro dituding memeras Arif dan Bayu yang saat itu jadi tersangka, sampai puluhan miliar rupiah.
Bahkan motor gede (moge) sampai mobil mewah tersangka, diduga ikut diambil Bintoro.