Sebagai informasi, rumah rehat tersebut milik seseorang berinisial E.
Oleh Alex Tirta, rumah tersebut kemudian disewakan kepada Filri Bahuri untuk rumah rehat. Terkini, rumah tersebut digeledah polisi.
Baca Juga:
Drama Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto: KPK Dikejar Kasus Dugaan Gratifikasi
"Semuanya sih sudah saya jelaskan ya. Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau (Firli). Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik," ujarnya.
Alex menyebut Firli Bahuri menyewa rumah tersebut sebesar Rp 650 juta. Hal tersebut membantah pihak Firli yang sebelumnya menyebut rumah tersebut disewa seharga kurang dari Rp 100 juta.
"Ya yang bayar beliau. Nilai (sewa) Rp 650 juta. Beliau ini mungkin karena rumahnya jauh jadi ya barangkali tempat tidur, dekat sama kantor beliau. Jadi pada saat beliau lagi berkebutuhan jadi tempat itu cocok," ujarnya.
Baca Juga:
Setahun Berlalu, Polda Metro Jaya Belum Juga Tahan Firli Bahuri
Pihak Firli sebelumnya mengklaim tidak mengenal Alex Tirta. Namun, Alex menyebut dirinya sudah lama kenal dengan Firli Bahuri.
"Saya sudah lama ya kenal sama beliau. Jadi memang sahabat saya, dan khususnya beliau ini kan senang bulu tangkis, saya juga suka bulu tangkis," jelasnya.
Polda Metro Jaya memanggil Alex Tirta yang diduga menyewa rumah rehat untuk Ketua KPK Firli Bahuri seharga Rp 650 juta per tahun di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengatakan kliennya tidak mengenal Alex Tirta.