WahanaNews.co, Jakarta - Polda Metro Jaya telah mengungkapkan adanya hubungan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dengan Alex Tirta dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa Firli dan Alex Tirta sudah saling mengenal sejak lama.
Baca Juga:
Drama Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto: KPK Dikejar Kasus Dugaan Gratifikasi
"Yang pasti, AT sudah lama mengenal FB yang menjabat sebagai Ketua KPK RI," kata Ade, Jumat (3/11/2023).
Namun, Ade tidak memberikan rincian tentang sejak kapan keduanya telah mengenal satu sama lain.
Dia hanya menyebutkan bahwa Alex Tirta telah menyewa sebuah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan rumah tersebut kemudian digunakan oleh Firli.
Baca Juga:
Setahun Berlalu, Polda Metro Jaya Belum Juga Tahan Firli Bahuri
"Yang jelas adalah pembelian rumah kertanegara adalah saudara E yang disewa oleh AT mulai dari tahun 2020 senilai kurang lebih Rp 650 juta per tahun dan terus diperpanjang hingga Januari 2024," jelasnya.
Alex Tirta, telah memenuhi panggilan terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Total 19 pertanyaan diajukan penyidik kepada Alex Tirta dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 12 jam lamanya. Kepada penyidik, Alex menjelaskan Firli Bahuri menyewa rumah Kertanegara untuk rumah rehat kepadanya.