"TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan," katanya.
Ia juga memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa memandang pangkat atau jabatan prajurit di lingkungan TNI.
Baca Juga:
Retakan Raksasa di Afrika Masuki Fase Kritis, Samudra Baru Bisa Terbentuk
"Penegakan hukum terhadap prajurit di berbagai jenjang kepangkatan, baik perwira, bintara, maupun tamtama, dengan jenis pelanggaran yang beragam, mulai dari penyalahgunaan wewenang, termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal dan tindak pidana lainnya, termasuk penganiayaan," ujarnya.
Dengan penguatan sistem pengawasan dan penindakan hukum tersebut, TNI diyakini mampu bertransformasi menjadi institusi yang lebih profesional dan berintegritas sesuai arahan pemerintah.
"TNI terus melakukan pembenahan melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas kepemimpinan di setiap level komando, serta penanaman nilai disiplin dan integritas kepada seluruh prajurit," katanya.
Baca Juga:
Tes Urine Positif Ganja dan Sabu, 31 Wisatawan Pantai Wedi Awu Direhabilitasi
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.