Sebelumnya, keluarga DSA (29) korban pembunuhan dan penganiayaan anak DPR RI Fraksi PKB, Gregorius Ronald Tannur (31), mengaku ditawari sejumlah uang agar mau berdamai dengan tersangka.
Hal itu diungkapkan adik kandung korban, berinisial ERA. Ia mengatakan, pada Selasa (10/10/2023) rumahnya di Sukabumi, Jawa Barat, didatangi orang bernama Fauzi, yang mengaku sebagai suruhan ayah Ronald, Edward Tannur.
Baca Juga:
MA Sebut Tak Ada Pelanggaran Etik Hakim Majelis Kasasi Ronald Tannur
"Dia datengin rumah kita kemudian mau kasih santunan [tapi] tanpa sepengetahuan kuasa hukum kami. [Dia bilang] jangan ada yang tahu bahwa keluarga Ronald datang ke rumah," kata ERA, mengutip CNN Indonesia.
Senada, pengacara korban, Dimas Yemahura mengatakan, keluarga korban didatangi oleh seseorang bernama Fauzi yang mengaku sebagai perantara dari ayah tersangka.
"Menyuruh orang untuk ke sini, meminta rekening [keluarga] korban dengan alasan jangan sampai pihak kuasa hukum itu tahu. Itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan," ucapnya.
Baca Juga:
Penahanan Ibu Ronald Tannur Dipindahkan Kejagung ke Jakarta
Namun, kata Dimas, keluarga korban menolak tawaran itu. Mereka tak menghendaki pemberian karena ada embel-embel harus mencabut laporan atau berdamai.
"Kami menolak segala bentuk pemberian apapun apakah itu santunan, apakah itu uang tali kasih yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Sementara itu, salah satu anggota keluarga korban lainnya, yaitu Kiki, mengungkapkan bahwa mereka akan menolak segala tawaran yang mungkin datang dari pihak tersangka. Mereka hanya ingin agar Ronald dihukum seadil-adilnya.