Manajemen AdaKami juga telah memberikan respons terhadap kabar viral ini. Mereka mengumumkan bahwa saat ini mereka sedang mengajukan permintaan rincian informasi kepada pihak yang pertama kali mempublikasikan peristiwa tersebut, yaitu akun media sosial X (Twitter) @rakyatvspinjol, dan mereka juga sedang melakukan investigasi internal.
AdaKami juga menghimbau kepada para nasabah mereka yang menghadapi masalah terkait penagihan oleh tim debt collector untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait masalah tersebut dan mengirimkannya kepada pihak AdaKami.
Baca Juga:
Tips Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
“Kami sangat memahami ketidaknyamanan kamu. Jika ingin dibantu investigasi oleh tim AdaKami, silakan kirim semua bukti collection yang menggangu melalui DM social media resmi Adakami. Apabila TemanKami belum puas terhadap hasil investigasi. Kami sarankan laporkan nomor-nomor collection tersebut ke portal resmi OJK beserta dengan bukti-bukti yang lengkap,” tulis AdaKami di akun Instagram resmi mereka, dikutip Rabu (20/9).
AdaKami memastikan, pihaknya adalah aplikasi yang berizin dan diawasi OJK, serta patuh terhadap aturan OJK dan lembaga hukum terkait.
“Apabila ada pertanyaan lebih lanjut silakan hubungi kami kembali atau via livechat di aplikasi dan e-mail [email protected] ya,” tambahnya.
Baca Juga:
Rontoknya Raksasa Fintech, Investree Hadapi Likuidasi Usai Pencabutan Izin OJK
Peristiwa tewasnya pengguna pinjol AdaKami karena bunuh diri, pertama kali diungkap oleh Truth Revealer dengan nama akun Twitter @rakyatvspinjol pada Senin (18/9/2023).
Dalam unggahan yang telah dibagikan, disebutkan bahwa korban adalah seorang pria yang telah menikah dan memiliki seorang anak perempuan yang berusia 3 tahun.
Korban, yang disebutkan dengan inisial "K," telah meminjam uang sebesar Rp9,4 juta dari Adakami dan diharuskan mengembalikan jumlah uang yang hampir mencapai Rp19 juta.