WahanaNews.co | Menteri Keuangan Sri Mulyani ingin mekanisme membayar pajak bisa lebih mudah dari membeli pulsa seluler.
Oleh karena itu, ia pun meminta jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk terus melakukan reformasi tata cara pembayaran pajak.
Baca Juga:
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2026
"Saya dulu katakan, (bayar pajak harus) sama mudahnya atau lebih mudah dari beli pulsa untuk telpon," ucap Sri Mulyani dalam acara kampanye Spectaxcular di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (06/08/23).
Bendahara negara itu lantas menjelaskan bahwa saat ini sudah ada beberapa langkah yang dilakukan DJP guna mempermudah masyarakat membayar pajak.
Salah satunya, memadankan nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Baca Juga:
Kemenkeu: PBN Defisit Rp240 Triliun di Akhir Maret 2026
Dengan pemadanan ini, Sri Mulyani mengklaim masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran lagi untuk membuat NPWP. Sehingga, bayar pajak tak perlu repot.
Ia pun mengingatkan bahwa pajak itu bukan sesuatu yang mengerikan. Pajak merupakan kewajiban sebagai bangsa dan bagian dari NKRI.
"Dan untuk pembayarannya tidak dibutuhkan upaya atau berbagai kesulitan. Ini kewajiban, kami berikan pelayanan dan pendidikan," imbuh Sri Mulyani.