Aestika juga mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak memberikan informasi data pribadi dan data perbankan kepada orang lain yang mengatasnamakan BRI, termasuk melalui saluran, tautan, atau situs web tidak resmi.
BI juga mengimbau nasabah untuk menggunakan saluran resmi berupa situs web atau media sosial terverifikasi.
Baca Juga:
Industri Fintech Bergolak di IFSE 2024, OJK Serukan Perlindungan Konsumen
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Edy Halim, mengatakan penanganan kejahatan rekayasa sosial cukup rumit lantaran pelaku kerap menggunakan media sosial yang mudah dibuat dan dihapus dan sifatnya anonim.
“Karena itu, kami mendukung OJK melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak social engineering. BPKN juga sedang melakukannya,” ujar dia. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.