"Jangan sampai ketahuan orang kalo kita punya masalah. Itu kuncinya di situ. Orang punya masalah perbankan itu, kesempatan untuk para penipu. Mereka sudah menggunakan bot untuk otomatis mendeteksi," kata Ismail.
Namun jika sudah terlanjur menyampaikan komplain secara terbuka lewat mention dan twit, pelanggan perlu memastikan akun yang di-mention dan membalas twit komplain tersebut merupakan akun resmi.
Baca Juga:
Industri Fintech Bergolak di IFSE 2024, OJK Serukan Perlindungan Konsumen
Caranya, cek apakah akun sudah memiliki centang biru. Lalu lihat apakah akun memiliki embel-embel angka acak di username-nya. Jika terdapat deretan angka acak, kemungkinan besar ini adalah akun penipu.
"Ada centang biru, itu nomor satu. Itu kuncinya. Mau apapun tampaknya kalo nggak ada centang biru jangan percaya," lanjut Ismail.
Baca Juga:
OJK dan FSS Korea Bahas Pengawasan Lintas Batas dan Kerja Sama Keuangan
Melalui Percakalan Langsung
Selanjutnya, pengguna juga perlu berhati-hati ketika ada akun yang mengarahkan pengguna untuk menjelaskan lebih lanjut soal masalah atau kendala yang dihadapinya melalui chat Whatsapp atau direct message di media sosial.
"Sudah lupakan saja itu. Mending langsung telpon ke nomor customer service saja," kata Ismail.