Jika
masih terdapat bukti penyebaran berupa adanya kasus baru, dapat diperpanjang
dalam masa 14 hari sejak ditemukannya kasus terakhir.
Sementara
itu, pemerintah mengumumkan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali
dilakukan pada 11-25 Januari 2021.
Baca Juga:
Catat! Jokowi Akan Hentikan PPKM Akhir Tahun 2022
Artinya,
pembatasan kegiatan masyarakat di kedua pulau berlangsung selama 15 hari atau
lebih dari dua pekan.
Hingga
saat ini, belum ada keterangan lanjutan dari pemerintah, apakah pembatasan di Jawa dan Bali
itu nantinya bisa dilanjutkan atau tidak.
Baca Juga:
Anies Minta ke Luhut Supaya PTM di Jakarta Dihentikan Selama Sebulan
3. Kegiatan
Perkantoran dan Sekolah
Pada
PSBB, dilakukan peliburan sekolah yang ditandai dengan penghentian proses belajar
mengajar di sekolah dan menggantinya dengan proses belajar mengajar di rumah
dengan media yang paling efektif.
Namun,
ada pengecualiannya, yakni untuk lembaga pendidikan, pelatihan, penelitian yang
berkaitan dengan pelayanan kesehatan.