WahanaNews.co | Ketua
Komisi III DPR RI Herman Herry berencana membentuk panitia kerja (panja)
penegakan hukum berkenaan dengan kasus tindak pidana narkotika dan obat
terlarang (narkoba).
Baca Juga:
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
Komisi III segera menggelar pertemuan bersama sejumlah
lembaga terkait untuk menyamakan visi pemberantasan narkoba.
Wacana ini disampaikan Herman merespons peristiwa sebanyak
enam orang terpidana kasus narkoba jenis sabu seberat 402 kilogram lolos dari
hukuman mati setelah Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jawa Barat memberikan
keringanan hukuman atas vonis yang telah dijatuhkan.
"Dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penegakan
hukum, khususnya tindak pidana narkotika, saya sebagai Ketua Komisi III DPR
akan menginisiasi dibentuknya panja penegakan hukum terkait tindak pidana
narkotika," kata Herman kepada wartawan, Selasa (29/6).
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
hukum terkait kasus tindak pidana narkoba, seperti Badan
Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham serta beberapa lembaga lainnya.
Politikus PDIP itu pun berharap langkah ini bisa melahirkan
sebuah perspektif yang sama terkait visi dan misi pemberantasan.
"Kami di DPR tentu juga siap jika dalam pembahasan ini
dibutuhkan perubahan-perubahan legislasi," ujar Herman.