WahanaNews.co | Koalisi Masyarakat Sipil memasang tenda di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Selasa (6/12).
Sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia, ada dua tenda yang didirikan, satu berwarna merah putih dan oranye.
Baca Juga:
Penuh Celah Pelanggaran, Koalisi Sipil Bongkar Kelemahan KUHAP di Gedung Parlemen
Tenda itu didirikan sejak pukul 14.35 WIB.
Paralegal Jalanan Jakarta sekaligus koordinator lapangan aksi Dzuhrian Ananda Putra mengatakan perlawanan rakyat terhadap RKUHP yang bermasalah itu akan berlangsung panjang.
Dzuhrian menyebut demo kali ini akan dilakukan sampai malam hari. Pihaknya sekaligus menguji dampak dari KUHP baru terhadap ruang berekspresi. Menurutnya, demonstrasi atau aksi tidak seharusnya dibatasi.
Baca Juga:
Koalisi Sipil Bongkar Bahaya RUU Polri, Kejaksaan, dan TNI: Ini Ancaman bagi Demokrasi!
"Kita mau bilang kenapa bertenda, camping, camping itu satu kegiatan yang panjang, membutuhkan energi kita, dan kita mau bilang perlawanan masyarakat itu akan panjang dan akan terus dilakukan," kata Dzuhrian.
"Gelombangnya enggak cuma kemarin, hari ini, besok, tapi juga karena dampak daripada KUHP yang baru ini sangat jelas," imbuhnya.
Selain itu, kata Dzuhrian, aksi kali ini ingin memperlihatkan bahwa rakyat mempunyai kekuatan.