Setelah isu ini menjadi sorotan nasional, Masduki menyebut
Ma'ruf tidak berdiam diri. Ia melobi sejumlah pihak, membahas secara rinci isi
aturan tersebut bersama beberapa menteri terkait.
Melalui beberapa rapat internal secara tertutup, Ma'ruf
mendesak agar lampiran dalam Perpres tentang investasi miras dicabut.
Baca Juga:
Soal Perpres Pelindungan Jaksa, Kejagung Terima Kasih ke Prabowo
"Jadi memang Kiai Ma'ruf sangat terjepit dalam posisi
ini. Itulah sebabnya maka Kiai Ma'ruf melakukan langkah-langkah secara
internal. Antara lain menggelar rapat terbatas membahas soal miras ini, hari
minggu dua hari yang lalu. Ada sejumlah menteri juga, di mana membahas agar itu
tidak dilanjutkan, tapi hendaknya dicabut lampiran itu," ungkap Masduki.
"Dan langkah-langkah lain ada menghubungi sejumlah
menteri bagaimana agar sampai kepada Bapak Presiden," tambah dia.
Kini, Masduki menyebut langkah yang dilakukan Ma'ruf berbuah
hasil karena Jokowi mencabut poin investasi miras di Perpres tersebut. Sebelum
mengumumkan pembatalan, Ma'ruf sempat bertemu empat mata dengan Presiden Jokowi
membahas aturan itu.
Baca Juga:
PN Jakarta Selatan Sebut Belum Menerima Surat Pencabutan Praperadilan Firli Bahuri
"Akhirnya tadi juga sebelum Presiden mengumumkan,
terjadi pembicaraan 4 mata antara Presiden dan Wakil Presiden membahas masalah
ini," jelas Masduki.
Lebih lanjut, Masduki mengatakan Ma'ruf selama ini tidak
bersuara atas polemik ini demi memastikan lobi terkait pembatalan Perpres itu
dapat berjalan dengan baik.
"Kiai Ma'ruf saya kira dalam tiga hari terakhir
melakukan banyak langkah-langkah yang bagaimana agar bisa presiden mencabut.
Tapi memang sengaja Kiai ma'ruf tidak mau berbicara karena tidak ada gunanya
berbicara dengan pers pada saat-saat seperti ini," tutupnya.