Sebelumnya, Jokowi mengumumkan membatalkan kebijakan terkait
miras itu.
"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI,
NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain,
dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah, bersama ini saya sampaikan
saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri
minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi
dalam keterangan resmi Presiden, Selasa (2/3).
Baca Juga:
Uji Coba Penyaluran Bansos Digital Dimulai, Mensos Targetkan Penghematan Rp14 Triliun
Setelah keputusan itu diambil,tidak hanya PPP yang
menyampaikan apresiasi. PAN, Muhammadiyah hingga Nahdlatul Ulama memberikan
apresiasi kepada Jokowi karena mendengarkan aspirasi khalayak. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.