Ia mencari
cara agar rol filmnya itu dapat dicetak.
"Frans
memasukkan rol film ke kotak mentega, lalu menguburnya di tanah selama tiga
hari," ujar cucu dari Bernard Mendur, anak ketiga dari 10 Mendur bersaudara, sebagaimana dikutip dari Harian Kompas,
19 Agustus 2019.
Baca Juga:
Sikapi Berbagai Isu Miring, Kemenko Polhukam Panggil Pengelola PIK
Frans setelah
itu sempat tertangkap tentara Jepang.
Ia mengatakan
bahwa kameranya telah dirampas Barisan Pelopor,
sehingga selamatlah hasil jepretan bersejarah itu.
Meski
demikian, hasil bidikan Frans baru dapat diterbitkan enam bulan kemudian.
Baca Juga:
Jokowi dan Suara Parpol soal Amandemen UUD
Tepatnya 20
Februari 1946 di halaman pertama Harian Merdeka,
karena terkena sensor Jepang.
Kepala ANRI,
Imam Gunarto, mengatakan, seiring berjalannya waktu, hak cipta foto-foto itu
kemudian menjadi milik IPPHOS (Indonesian
Press Photo Service).
IPPHOS
merupakan perusahaan jasa foto yang didirikan oleh Mendur bersaudara bersama
Justus dan Frans "Nyong" Umbas, sesama fotografer dari Minahasa.