Sebab,
rupanya pembacaan naskah proklamasi 17 Agustus 1945 luput dari perekaman audio.
Sejumlah
wartawan yang hadir di sana dihalang-halangi oleh tentara Jepang,
sehingga tidak dapat merekam pernyataan Soekarno dengan baik.
Baca Juga:
Sikapi Berbagai Isu Miring, Kemenko Polhukam Panggil Pengelola PIK
"Pak
Jusuf merayu-rayu Bung Karno untuk membacakan ulang proklamasi. Sebab, ketika
proklamasi, tidak ada rekamannya. Waktu itu,
Bung Karno menolak. Kata beliau, masak saya membacakan proklamasi dua
kali," ujar Imam.
"Tapi,
karena berbagai pertimbangan, akhirnya Bung Karno bersedia melakukan pembacaan
ulang untuk direkam," lanjut dia.
Imam
bercerita, ada fakta menarik di samping peristiwa itu.
Baca Juga:
Jokowi dan Suara Parpol soal Amandemen UUD
Ada
penelitian yang meneliti suara Bung Karno.
Menurut
penelitian itu, suara Bung Karno di tahun 1958 cukup berbeda dibandingkan dengan
suara asli Bung Karno pada saat proklamasi kemerdekaan tahun 1945.
"Suara
Bung Karno yang kita dengar sekarang ini adalah suara beliau yang sudah lebih tua. Ada
perubahan suara ketika beliau di umur 45 (tahun 1945) dengan suara beliau 13
tahun kemudian (tahun 1958). Soal kelantangannya dan sebagainya," lanjut
Imam.