Namun
demikian, audio tersebut tetap dimasukkan ke dalam arsip negara dan kini kita
semua bisa melihat kembali bukti sejarah tentang tegaknya bangsa Indonesia.
Kepala ANRI,
Imam Gunarto, mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus mencari
arsip yang berkaitan dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga:
Sikapi Berbagai Isu Miring, Kemenko Polhukam Panggil Pengelola PIK
Pihaknya
meyakini, masih ada arsip, baik berupa teks, foto, film, atau audio, yang
berada di dalam penguasaan individu atau perusahaan.
"Karena
barangkali dokumentasi yang dimiliki dari orang-orang yang ada di sana,
wartawan di sana, kemudian jadi koleksi pribadi, turun temurun dikasih ke anak-cucu.
Maka itu, proses penelusuran arsip ini terus dilakukan," ujar Imam.
Apalagi, Imam
mengatakan, masih banyak cerita yang beredar dari mulut ke mulut terkait arsip
terkait.
Baca Juga:
Jokowi dan Suara Parpol soal Amandemen UUD
Arsip-arsip
tersebut tentunya dapat memperkaya perspektif rakyat Indonesia atas salah satu
momen penting bangsanya.
Siapa sangka, memungut kertas tergumpal
dari keranjang sampah, menekan tombol pelepas rana dan memencet alat rekam
menjadi aksi besar dalam menyelamatkan bangsa Indonesia dari kegelapan
identitas.
Apa yang mereka lakukan membuat bangsa
Indonesia sekarang hingga yang akan datang tetap memiliki bukti otentik bahwa
kita telah memproklamasikan kemerdekaan dari belenggu penjajahan.