"Tapi,
berdasarkan sejumlah kesaksian, kabelnya itu dipotong oleh Jepang,
sehingga tidak ada siaran langsung. Mikrofon yang ada itu boleh jadi hanya
didengar oleh masyarakat yang berkumpul di sekitaran lokasi itu saja," ujar
Imam.
ANRI sendiri
belum bisa menjadikan cerita itu sebagai fakta sejarah.
Baca Juga:
Sikapi Berbagai Isu Miring, Kemenko Polhukam Panggil Pengelola PIK
Sebab,
hanya didasarkan wawancara lisan.
Informasi itu
mesti dilacak kebenarannya terlebih dahulu.
Dalam konteks
kearsipan, arsip proklamasi kemerdekaan sebagai salah satu kronik sejarah
bangsa inimeliputi beberapa hal, yakni arsip proses perumusan naskah,
penulisan konsep, pengetikan konsep, penandatanganan naskah, hingga pembacaan
resmi naskah teksnya oleh Soekarno.
Baca Juga:
Jokowi dan Suara Parpol soal Amandemen UUD
Merujuk
perkembangan teknologi perekaman informasi di Tanah Air saat itu, paling
tidak akan tercipta empat jenis arsip, yakni arsip teks, foto, film, dan
suara.
Namun,
sebagaimana yang telah disampaikan di atas, situasi keamanan dan politik yang
tak kondusif saat itu membuat tak seluruh momen historis proklamasi dapat
terekam dalam empat jenis arsip tersebut.
Lantas, bila
saat ini kita dapat melihat jejak proklamasi kemerdekaan melalui foto, video,
dan suara, dari mana arsip itu berasal?