Pencurian data KPAI pun mendapat sorotan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) karena hanya berjarak kurang dari tiga bulan dari kasus kebocoran data pribadi pada aplikasi e-HAC yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan.
ELSAM menyebut bahwa berulangnya insiden kebocoran data ini memperlihatkan lemahnya sistem pelindungan data pribadi dan mekanisme penegakannya.
Baca Juga:
Data Pribadi Jutaan ASN Bocor, Dibanderol Rp 159 Juta di Forum Hacker
Mereka pun meminta agar DPR dan pemerintah memastikan adanya pengaturan khusus pelindungan data pribadi anak (the protection of minors) dalam RUU PDP yang sampai kini masih juga belum rampung diundangkan.
“KPAI yang memiliki mandat untuk melakukan monitoring realisasi hak anak, semestinya bekerja berdasarkan pendekatan berbasis hak anak (child rights-based approach), termasuk dalam melakukan pemrosesan data pribadi terkait anak,” kata ELSAM, dalam keterangan resmi kepada media. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.