WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, memberikan tanggapan atas perubahan tampilan pesawat kepresidenan yang kini hadir dengan dominasi warna putih.
Menurut politisi dari Fraksi PDIP tersebut, tidak ada aturan hukum atau ketentuan resmi yang mengatur secara spesifik mengenai warna pesawat milik Presiden.
Baca Juga:
Indonesia Pimpin Agenda Besar Dunia Islam di PUIC 2025
Oleh karena itu, ia menilai bahwa pilihan warna merupakan hak prerogatif Presiden selaku pengguna fasilitas negara tersebut.
"Ini ya pesawat kepresidenan, mobil kepresidenan, itu ya tidak ada aturan yang baku soal warnanya. Warna apa ya terserah kepada penggunanya, dalam hal ini Bapak Presiden begitu, jadi ya bebas," kata legislator senior itu kepada wartawan saat ditemui di Jakarta, Minggu (18/5/2025).
TB Hasanuddin menilai bahwa perubahan warna pada pesawat kepresidenan merupakan hal yang lumrah dalam konteks pemeliharaan dan pembaruan tampilan.
Baca Juga:
Saor Siagian Desak DPR Tangkap Hercules, GRIB Jaya Terancam Dibubarkan
Ia menjelaskan bahwa warna pesawat sebelumnya telah digunakan dalam jangka waktu yang panjang tanpa ada perubahan signifikan.
Menurutnya, melakukan pengecatan ulang adalah langkah yang masuk akal dan tidak perlu dipermasalahkan secara berlebihan.
“Warna sekali lagi tidak ada aturan yang baku, terserah saja tergantung penggunanya mau warna seperti apa gitu ya. Kemudian sudah waktunya juga ya ada pengecatan karena sudah sekian tahun begitu dan bukan hal yang terlalu mahal,” ucapnya.