"Rp11,8 triliun, seharusnya sudah bisa memberikan penggantian mobil dinas yang baru. Kami ingin Mahkamah Agung bisa bertanggung jawab terhadap hakim-hakim yang berada di bawah dalam menjamin kesejahteraan. Baik bangunan tempat kerja maupun tempat tinggalnya perlu menjadi perhatian," tuturnya.
Lebih lanjut Adies mengingatkan agar tak hanya memikirkan kemewahan gedung di Mahkamah Agung (MA) saja atau para pegawai karena beberapa mobil dinas maupun bus-bus masih terlihat sangat bagus.
Baca Juga:
Anggota DPRD Harap Pembenahan Layanan Online RSUD Murjani Sampit Lebih Optimal
Hal itu berkebalikan dengan kondisi di daerah, di mana para hakim tidak memiliki fasilitas yang sama.
Adies menegaskan, hal ini juga harus jadi perhatian.
"Dan terakhir terkait pensiunan para hakim yang sudah mengabdi puluhan tahun, harus diberikan penghargaan sesuai masa kerjanya. Jangan sampai dikesampingkan tanggung jawab dan hak mereka. Dengan demikian terkait hal tersebut DPR akan kembali mengusulkan tentang RUU Jabatan Hakim," kata Adies. [afs]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.