Sebelumnya Ramzi, sudah berkonsultasi ke Polda Metro Unit Subdit Cyber mengenai perkataan Kamaruddin yang viral.
"Bukti-bukti video kita lampirkan, bukti-bukti lainnya tentang ini kita lampirkan semuanya," terang kuasa hukum Ahok.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Selagi berkonsultasi, Ramzi juga menunggu klarifikasi dari pengacara Brigadir J selama 2X24 jam.
"Saya memberikan waktu 2x24 jam kepada Kamarudin Simanjuntak untuk meminta maaf kepada pak Basuki dan keluarga," katanya.
"Kalau memang tidak ada permintaan maaf atas pernyataan tersebut saya akan membuat laporan polisi pada hari Rabu," sambungnya.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Ramzy juga menyarankan untuk Kamaruddin fokus terhadap perkara yang sedang ditanganinya.
Sebelumnya, perkataan Kamaruddin yang mengaitkan kasus yang ditanganinya dengan kasus Ahok viral di media sosial. Salah satunya pengunggah dari akun Tiktok @beritayoutubee.
Di Video tersebut, Kamaruddin membuat pernyataan dengan membawa nama Ahok serta istrinya, Puput.