“Nanti untuk lebih jelasnya, saya mohon kepada teman-teman bisa tunggu sebentar, kasih saya waktu sedikit untuk menjelaskan dan menyampaikan beberapa dokumen yang saya miliki terkait keberangkatan keluarga saya, oke,” ujarnya.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya surat berkop Kementerian UMKM yang menyebutkan adanya kunjungan istri Menteri UMKM ke enam negara di Eropa dan satu negara di Asia, yakni Turki.
Baca Juga:
BI Batal Luncurkan Payment ID, Padahal Baru Diperkenalkan di HUT RI ke-80
Dalam surat tersebut, tercantum nama Agustina Hastarini, istri Maman, sebagai peserta kegiatan yang disebut sebagai bagian dari misi budaya.
Destinasi yang disebutkan meliputi Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan, dengan jadwal perjalanan dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat itu ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, dan turut meminta agar kedutaan besar RI di negara-negara tujuan memberikan pendampingan kepada rombongan Agustina.
Baca Juga:
Rosan Pastikan Komisaris BUMN Tak Lagi Dapat Tantiem, Ikuti Instruksi Prabowo
Munculnya surat ini di media sosial memicu perdebatan publik, terutama karena melibatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi keluarga pejabat.
Klarifikasi Maman kepada KPK diharapkan bisa menjawab semua keraguan yang kini berkembang di masyarakat.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]