Sekaligus berorientasi pada
pembangunan yang tidak mengesampingkan nilai-nilai keagamaan.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Lajnah
Tanfidziyah Syarikat Syarikat Islam (SI), Hamdan
Zoelva, berterima kasih atas respons cepat Jokowi dengan mencabut
lampiran Perpres 20/2021 soal investasi miras.
Baca Juga:
Cerita di Balik Pencabutan Perpres Investasi Miras
Kata Hamdan, keputusan itu menunjukkan
Jokowi betul-betul memperhatikan aspirasi masyarakat.
"Presiden mendengar dengan baik
keresahan dan suara tuntutan rakyat," kata mantan Ketua Mahkamah
Konstitusi ini.
Hamdan berharap, pencabutan tersebut
tidak terbatas pada investasi, tetapi termasuk juga legalisasi perdagangan
eceran minuman di pedagang kaki lima yang sangat berbahaya bagi masyarakat dan
khususnya generasi muda.
Baca Juga:
Jokowi Cabut Perpres Miras, Indo Barometer: Ini Sosok Presiden Demokratis!
"Presiden perlu mengambil
kebijakan yang tegas terhadap penjualan minuman keras ilegal dalam masyarakat
yang telah banyak menimbulkan korban," tambah Hamdan. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.