Salah satunya, pengamat sosial ekonomi
dan keagamaan sekaligus Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas.
"Saya benar-benar memberikan
apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Jokowi yang telah
menyatakan hari ini Selasa, 2 Maret 2021, beliau telah memutuskan lampiran
perpres terkait pembukaan industri baru dalam industri minuman keras yang
mengandung alkohol telah beliau nyatakan dengan tegas dicabut," kata
Anwar.
Baca Juga:
Jokowi Cabut Perpres Miras, Grup Rizieq Belum Juga Puas
Menurut Anwar, keputusan itu menjadi
salah satu bukti bahwa Jokowi memang serius dan bersungguh-sungguh dengan
pernyataannya, mengingat Jokowi mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan
kritiknya kepada pemerintah dan siap untuk menerimanya.
"Hal itu tampak oleh kita secara
bersama-sama telah dibuktikannya," ujar Anwar.
Ia menyatakan, keputusan Presiden
Jokowi itu merupakan satu hal yang menggembirakan dan patut dipuji.
Baca Juga:
Cerita di Balik Pencabutan Perpres Investasi Miras
Karena, tindakan
yang dilakukan Presiden Jokowi itu jelas mencerminkan sikap arif dan
bijaksana.
Pemerintah yang selama ini terkesan
sering memaksakan pandangan dan sikapnya serta tidak mau mendengar suara
rakyat, hari ini telah terbantahkan dengan kebijakan itu.
Anwar pun berharap, sikap Presiden
Jokowi hari ini tidak hanya terjadi dan terhenti dalam kasus ini, tapi ke depan
diharapkan akan lebih banyak melakukan hal-hal serupa. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.