WahanaNews.co | Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polda Metro Jaya menyatakan sejauh ini belum ada keterlibatan jaringan bandar narkoba di kasus Teddy Minahasa.
Baca Juga:
ABK Kapal Kayu di Batam Bawa Sabu dari Malaysia, Jika Sampai Jakarta Dibayar Rp300 Juta
"Apakah ada jaringan bandar? Selama ini belum ada ya. Dalam kasus ini tidak ada jaringan bandar," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah memeriksa Irjen Teddy Minahasa pada Kamis (13/10) malam tadi.
Siang tadi, Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara yang dihadiri oleh Direktur 4/Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum.
Baca Juga:
Bermodus Rokok Elektrik, Wanita Peracik Narkotika di Jakbar Diringkus Polisi
"Yang mana sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi, hasil gelar perkara," sambungnya.
Irjen Teddy Minahasa Pengendali Sabu
Polda Metro Jaya mengungkapkan peran Iren Teddy Minahasa di kasus ini adalah sebagai pengendali barang bukti 5 kilogram sabu.