WahanaNews.co | Sejumlah warga Dusun Pundong I, II, II dan IV, Desa Tirtoadi, Mlati, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, mendadak jadi "miliarder" usai mendapat pencairan uang ganti rugi proyek tol Yogyakarta-Bawen.
Dukuh Pundong III, Pekik Basuki, mengaku, tanahnya seluas 500 meter persegi dan tanah istri serta kakak iparnya seluas 2.400 meter persegi ikut tergusur.
Baca Juga:
PT Wijaya Karya Fokus Percepat Pekerjaan Jembatan Tol Serang-Panimbang Seksi 2
Total, ada 45 bidang tanah warga yang terdampak proyek tol tersebut.
"Kalau rumah (terimbas proyek) ada 25 rumah," kata Pekik, saat dihubungi wartawan, Selasa (31/8/2021).
Warga yang tergusur proyek tol di Dusun Pundong III rata-rata memperoleh ganti rugi Rp 5 miliar.
Baca Juga:
Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang di Provinsi Banten
Menurutnya, nilai keseluruhan ganti rugi ini di atas harga pasaran.
Tetap ada perbedaan perhitungan harga tanah tiap-tiap warga.
Perbedaan harga, kata Pekik, ditentukan berdasarkan lokasinya.