WahanaNews.co | Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyarankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mencatat barang mewah semua anggota polisi.
Adapun hal itu dimaksudkan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang meminta jajaran Polri menjaga gaya hidup mereka agar tidak bermewah-mewahan.
Baca Juga:
Ketua Kompolnas Budi Gunawan Akui Kasus Firli Bahuri Bukan Perkara Mudah
"Kami mendorong Propam untuk proaktif melakukan pencatatan barang-barang mewah, serta penindakan tegas jika ada pelanggaran," kata Poengky kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).
Poengky juga mendorong agar pimpinan serta semua anggota Polri dan keluarganya menggelorakan kembali Reformasi Kultural Polri. Reformasi Kultural Polri, lanjut dia, juga perlu diiringi dengan niat, semangat, dan konsistensi untuk hidup sederhana.
"Kompolnas akan terus menerus mengawasi hal tersebut, serta mengajak seluruh masyarakat termasuk media untuk membantu melakukan pengawasan," ujar Poengky.
Baca Juga:
Menko Polhukam dan Kompolnas Bersatu, 20 Pokja Dibentuk untuk Berantas Judi Online
Menurut Poengky, tidak semua anggota Polri memiliki gaya hidup mewah. Sebab, ada polisi yang memiliki gaji kecil, seperti para Tamtama dan Bintara.
Akan tetapi, anggota Polri berpangkat Tamtama dan Bintara pun ikut-ikutan dan terdampak karena adanya anggota polisi lain yang bergaya hidup mewah.
Poengky lantas meminta pimpinan dan semua anggota Polri serius mengikuti arahan Presiden Jokowi. Terlebih lagi, kata Poengky, Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan istri, Juliati Sapta Dewi Magdalena, juga sudah memberikan contoh gaya hidup sederhana.
"Sehingga, jika ada pimpinan dan anggota yang justru bergaya hidup mewah itu seharusnya malu dan harus mengubah gaya hidupnya," kata Poengky.[zbr]