WahanaNews.co | Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap atau ACT saat ini jadi sorotan publik. Hal ini terkait dengan berita investigasi majalah Tempo pada Sabtu lalu (2/7/2022) yang memaparkan adanya dugaan penyimpangan dana bantuan kemanusiaan di yayasan tersebut.
Kabar tersebut tentu cukup mengejutkan, karena selama ini ACT selalu ada dan terlibat dalam setiap kegiatan kemanusiaan, seperti di antaranya penggalangan dana untuk korban bencana alam.
Baca Juga:
Eks Presiden ACT Mohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan, Ini Alasannya
Alhasil, ACT pun menjadi trending topic di Twitter. Tagar #janganpercayaACT pun berkumandang di media sosial. Warganet mengomentari hingga menduga jika ACT tidak melakukan tugasnya sesuai dengan visi dan misi ACT.
Lembaga yang seharusnya menyalurkan dana dari orang-orang dermawan yang tulus untuk membantu mereka yang kekurangan, malah diduga memperkaya dirinya dengan uang dari para donatur.
Laporan Majalah Tempo edisi Sabtu, 2 Juli 2022 yang berjudul "Kantong Bocor Dana Umat" mengungkapkan sejumlah fakta, di antaranya gaji-gaji para petinggi ACT perbulannya yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Baca Juga:
Ini Tujuan ACT Alirkan Dana Rp 10 Miliar ke Koperasi Syariah 212
Apa sebetulnya misi ACT dan bagaimana sejarah berdirinya ACT? berikut ulasannya:
1. Sejarah ACT
Mengutip dari laman resmi ACT, lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) resmi berdiri pada 21 April 2005. Lembaga ini secara resmi didirikan untuk bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.