"Hal indah ini hanya dirasakan oleh kamu yang
menikah muda," demikian narasi yang tertulis.
Munculnya
kasus ini dianggap telah meresahkan masyarakat, karena banyak yang membahasnya
sehingga menjadi viral.
Baca Juga:
Pemerintah Genjot Dua Program Prioritas, Wamendagri dan Menkes Serukan Dukungan Pemda
Adapun
situs yang dimaksud saat ini sudah tidak dapat diakses, dan terdapat tulisan bahwa situs
sedang dalam perbaikan.
Sejumlah media sudah berupaya meminta tanggapan Aisha Weddings melalui email, dan
masih menunggu konfirmasi.
Baca Juga:
PLN dan ESDM Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Hingga September 2025
Polisi
Diminta Bergerak
Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta seluruh pihak
menolak layanan itu, serta terus melakukan advokasi dan sosialisasi untuk
mencegah terjadinya perkawinan anak.
"Pesan
ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat, dan sangat memengaruhi mindset kaum muda untuk terdorong
melakukan nikah secara siri dan menikah di usia anak," demikian pernyataan
Kementerian PPPA, dilansir dari Kompas TV,
Rabu (10/2/2021).