Abaikan
Imbauan Pemerintah
Baca Juga:
Pemerintah Genjot Dua Program Prioritas, Wamendagri dan Menkes Serukan Dukungan Pemda
Menteri
PPPA, Bintang Puspayoga, mengatakan, WO Aisha
Weddings, yang
mempromosikan pernikahan anak, telah mengabaikan imbauan pemerintah.
Hal
tersebut dikarenakan saat ini Kementerian PPPA sedang intensif menggalakkan
Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak hingga ke tingkat desa.
"Promosi
Aisha Weddings tersebut telah
melanggar dan mengabaikan pemerintah dalam melindungi dan mencegah anak menjadi
korban kekerasan dan eksploitasi, seperti yang tertuang dalam UU Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun
2016," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga:
PLN dan ESDM Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Hingga September 2025
Bintang
mengatakan, promosi untuk menikah di usia muda yang dilakukan Aisha Weddings membuat geram Kementerian
PPPA dan semua lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang aktif bergerak di isu
perlindungan anak.
Selain
itu, kata dia, masyarakat luas juga resah, karena promosi tersebut telah
mempengaruhi pola pikir anak muda bahwa menikah itu mudah.
"Padahal,
pernikahan di Indonesia sudah diatur dalam UU Perkawinan Nomor 16 Tahun
2019, yang menyebutkan perkawinan diizinkan apabila perempuan dan
laki-laki sudah berumur 19 tahun," kata dia.