Adapun
isu penurunan angka perkawinan anak menjadi salah satu dari lima isu prioritas
arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian PPPA.
Ia
mengatakan, advokasi dan sosialisasi pencegahan perkawinan anak terus dilakukan
pemerintah bersama seluruh para pemangku kepentingan.
Baca Juga:
Pemerintah Genjot Dua Program Prioritas, Wamendagri dan Menkes Serukan Dukungan Pemda
Hal
tersebut dikarenakan perkawinan anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran
hak anak.
"Promosi
Aisha Weddings bertentangan dengan
hukum. Tindakan tersebut telah mengurangi upaya pemerintah dalam usaha
menurunkan angka perkawinan anak yang dampaknya sangat merugikan anak, keluarga
dan negara," kata Bintang.
Menurut
dia, mereka telah mengkampanyekan nikah di usia muda dan menjual jasa event organizer pernikahan tanpa sedikit pun mempedulikan nasib anak-anak Indonesia.
Baca Juga:
PLN dan ESDM Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Hingga September 2025
Oleh
karena itu, pihaknya pun akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan serius.
"Kami
akan mempelajari kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,
beberapa Kementerian/Lembaga dan NGO. Saya juga berkoordinasi dengan
Kementerian Kominfo dan Kapolri agar dapat dilakukan penyelidikan lebih
lanjut," tegas Bintang.
Selain
itu, Bintang juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait data pribadi anak-anak
dan remaja yang tertarik dengan situs tersebut dapat disalahgunakan.