Program ini juga memberikan dampak ekonomi tambahan dengan melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor produksi bahan bangunan.
Sejumlah daerah seperti Jatiwangi di Majalengka dan Plered di Purwakarta telah menjadi contoh keberhasilan integrasi program perumahan dengan pemberdayaan ekonomi lokal.
Baca Juga:
Tinjau Bedah Rumah di Minahasa, Menteri PKP Targetkan Renovasi Rampung 3 Bulan
Di sisi lain, Menteri PKP juga menyoroti adanya permasalahan hukum dalam pelaksanaan BSPS di Madura pada tahun sebelumnya.
Kasus tersebut melibatkan oknum aparat desa yang melakukan pungutan terhadap penerima bantuan dan telah diproses secara hukum.
Ia menegaskan bahwa praktik serupa tidak boleh kembali terjadi di masa mendatang.
Baca Juga:
TNI AU dan Kementerian PKP Bahas Rusun Prajurit, Fokus di Lampung
Untuk itu, pengawasan pelaksanaan program akan diperketat, termasuk melalui sinergi dengan BPKP sebagai lembaga pengawas internal pemerintah.
Langkah ini diharapkan mampu menutup celah penyimpangan serta menjamin bantuan diterima secara utuh oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh dalam mengawal jalannya program-program perumahan agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.