Program ini juga memberikan dampak ekonomi tambahan dengan melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor produksi bahan bangunan.
Sejumlah daerah seperti Jatiwangi di Majalengka dan Plered di Purwakarta telah menjadi contoh keberhasilan integrasi program perumahan dengan pemberdayaan ekonomi lokal.
Baca Juga:
Anggaran Tembus Rp8,3 Triliun, Tahun Ini Pemerintah Targetkan Bedah 400 Ribu Rumah
Di sisi lain, Menteri PKP juga menyoroti adanya permasalahan hukum dalam pelaksanaan BSPS di Madura pada tahun sebelumnya.
Kasus tersebut melibatkan oknum aparat desa yang melakukan pungutan terhadap penerima bantuan dan telah diproses secara hukum.
Ia menegaskan bahwa praktik serupa tidak boleh kembali terjadi di masa mendatang.
Baca Juga:
Perumahan Rakyat Jadi Prioritas, DPR Desak Kementerian PKP Tingkatkan Pengawasan dan Pembiayaan MBR
Untuk itu, pengawasan pelaksanaan program akan diperketat, termasuk melalui sinergi dengan BPKP sebagai lembaga pengawas internal pemerintah.
Langkah ini diharapkan mampu menutup celah penyimpangan serta menjamin bantuan diterima secara utuh oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh dalam mengawal jalannya program-program perumahan agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.