WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw menegaskan komitmen parlemen dalam mendorong percepatan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan berbagai program strategis di sektor perumahan, mulai dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan rumah susun dan rumah khusus, hingga optimalisasi pemanfaatan aset dan lahan milik negara untuk penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.
Baca Juga:
Menteri Ara Dorong Peran Pengusaha Muda Papua dalam Percepatan Hunian Subsidi
Pernyataan tersebut disampaikan Roberth dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait beserta jajarannya.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026), membahas evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2026 hingga Mei 2026 serta tindak lanjut Hasil Pemeriksaan Semester I dan II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi V DPR menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat.
Baca Juga:
Negara Hadir di Perbatasan, 15.000 Rumah Warga Siap Direhabilitasi Tahun 2026
Selain itu, kolaborasi lintas sektor juga dinilai penting untuk mendukung pembangunan hunian tetap pascabencana serta memperluas akses pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi kelompok MBR.
“Meningkatkan koordinasi sinkronisasi dan integrasi program perumahan dan kawasan permukiman dengan pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, badan usaha dan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung percepatan program perumahan pembangunan hunian tetap pasca bencana, serta penguatan akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Roberth.
Selain mendorong percepatan program pembangunan rumah rakyat, Komisi V DPR RI juga meminta Kementerian PKP memperkuat sistem pengawasan internal dan tata kelola kelembagaan.