Pengawasan tersebut mencakup monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program perumahan dan kawasan permukiman agar pelaksanaannya berjalan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Roberth, penguatan pengawasan perlu difokuskan pada sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti BSPS, pembangunan rumah susun, rumah khusus, penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan, penanganan kawasan kumuh, hingga pembangunan sanitasi yang layak.
Baca Juga:
Menteri Ara Dorong Peran Pengusaha Muda Papua dalam Percepatan Hunian Subsidi
“Komisi V DPR RI sepakat dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mempercepat pelaksanaan program BSPS dan program perumahan lainnya guna meningkatkan kualitas hunian masyarakat, mengurangi rumah tidak layak huni, serta mendukung pemerataan pembangunan kawasan permukiman, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tandasnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi V DPR RI juga memberikan perhatian serius terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI.
Kementerian PKP diminta segera menuntaskan seluruh rekomendasi yang berasal dari enam laporan hasil pemeriksaan BPK, yang mencakup 36 temuan dan 106 rekomendasi.
Baca Juga:
Negara Hadir di Perbatasan, 15.000 Rumah Warga Siap Direhabilitasi Tahun 2026
Penyelesaian rekomendasi tersebut meliputi pembenahan administrasi, penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan fisik dan penyaluran bantuan, pemulihan kerugian negara, hingga penyampaian laporan perkembangan tindak lanjut secara berkala kepada Komisi V DPR RI sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi.
Lebih lanjut, Roberth menilai bahwa pemanfaatan lahan milik negara harus menjadi salah satu solusi strategis dalam mengatasi backlog atau kekurangan pasokan rumah yang masih tinggi di Indonesia.
Dengan optimalisasi aset negara yang belum termanfaatkan secara maksimal, pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat dilakukan secara lebih masif dan berkelanjutan.