"Kami akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu," tambah Menko Luhut.
Seperti yang telah diketahui, Bali masih menerapkan PPKM Level 4. Hal ini berbeda dengan D.I Yogyakarta yang telah turun menjadi PPKM Level 3.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
"Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkirakan Butuh waktu satu minggu lagi," jelas Luhut.
Luhut juga mengabarkan, beberapa wilayah di Jawa dan Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti.
"Ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten di level 4. Dimana per 5 September 2021 hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada pada level 4, dari sebelumnya 25 kabupaten/kota," bebernya.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
Peningkatan siginfikan ini disebutnya terjadi pada kawasan yang menerapkan PPKM level 2, dimana jumlahnya meningkat dari 27 menjadi 43 kabupaten/kota di wilayah aglomerasi.
Pada paparan evalusi PPKM Jawa-Bali, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan melindungi semua data masyarakat dalam aplikasi PeduliLindungi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah menjamin keamanan data aplikasi PeduliLindungi.