WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah daerah diimbau untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal serta meningkatkan pelacakan terhadap produsen yang tidak mematuhi aturan.
Pengawasan menyeluruh hingga proses penindakan dianggap krusial guna menutup celah distribusi produk rokok ilegal yang kian marak di masyarakat.
Baca Juga:
Rakornas Pemerintah, Prabowo Sampaikan Arah Strategis Negara
Hal ini disampaikan oleh Program Manager Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Ni Made Shellasih, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/7/2025). "
Kami juga mendorong agar kebijakan standardisasi kemasan tetap dilanjutkan dan dijalankan dengan serius," tegasnya.
Shellasih menekankan bahwa masalah ini tak hanya berdampak pada aspek kesehatan publik, tetapi juga mengancam keberlangsungan sistem jaminan sosial nasional.
Baca Juga:
Rakornas 2026 Jadi Panggung Penyatuan Visi Menuju Indonesia Emas 2045
IYCTC turut mendorong agar pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) dioptimalkan untuk mendanai kegiatan edukasi dan pengawasan.
Tujuannya agar kebijakan kemasan rokok standar tidak hanya berhenti sebagai wacana tanpa implementasi nyata.
IYCTC mencatat bahwa peningkatan rokok ilegal dipicu oleh persoalan struktural yang kompleks, termasuk lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan dalam penegakan hukum.