WahanaNews.co | Wakil Presiden, KH Ma"ruf Amin,
mengadakan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan perwakilan ormas
Islam secara langsung maupun virtual pada Minggu (18/7/2021) malam.
Dalam pertemuan tersebut, ada tujuh
poin yang disepakati terkait pelaksanaan Salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah
1442 Hijriyah yang jatuh pada Selasa (20/7/2021) besok.
Baca Juga:
PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi Gak Ya?
"Kesimpulan sikap bersama
pemerintah, MUI dan pimpinan ormas Islam tentang gerakan bersama penanggulangan
Covid-19 yang difasilitasi oleh Wakil Presiden Ma"ruf Amin menghasilkan
beberapa kesepakatan," kata Ketua Syarikat Islam, Hamdan Zoelva.
Pertama, para pimpinan MUI dan
pimpinan Ormas Islam bertekad dan berkomitmen bersama Pemerintah dalam upaya
penanggulangan Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya
secara bersama-sama oleh semua komponen bangsa tanpa terkecuali, dengan
disiplin melakukan ikhtiar terbaik (al-akhdzu
bi al-asbab), dan mengharap pertolongan Allah
"azza wajalla.
Dua, penanggulangan Covid-19 adalah merupakan upaya untuk menjaga keselamatan jiwa (hifdzu an-nafsi) setiap masyarakat yang
harus diutamakan dan didahulukan.
Baca Juga:
Selama PPKM Darurat, Penerimaan Pajak Kota Bogor Hingga Agustus Baru 30%
Setiap daya dan upaya yang ada harus
difokuskan untuk mewujudkan hal itu, termasuk pemberlakuan situasi dan kondisi
darurat melalui PPKM, sampai dengan pandemi Covid-19 dapat
tertanggulangi dan terkendali.
Tiga, dalam menjalankan ibadah dan syi"ar agama, umat Islam agar tetap
disiplin menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Pelaksanaan ibadah dan syi"ar agama yang berpotensi menjadi
mata rantai penularan Covid-19, seperti terjadinya kerumunan,
harus dihindarkan serta ditiadakan dan dilakukan dengan menggunakan rukhshah (cara lebih ringan) sebagaimana
diajarkan oleh syariat Islam dan dilaksanakan di rumah masing-masing.