WahanaNews.co, Jakarta - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula, pada Selasa (3/10/23).
Dilansir CNNIndonesia, seorang pria dengan seragam bertuliskan Kejaksaan Agung RI terlihat mondar mandir di kawasan Gedung Kemendag. Ia didampingi dua orang berbaju batik keluar dari Gedung II kemudian masuk ke Gedung Utama Kemendag.
Baca Juga:
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kemendag: Pada 2025, Ekspor Perlu Tumbuh 7-10 Persen
Ketiganya tidak mengeluarkan kata-kata dan terlihat berjalan dengan tangan kosong alias tak membawa apa-apa. Tidak ada pengawalan ketat dalam penggeledahan ini. Hanya beberapa petugas sekuriti yang bertugas di Kemendag berjaga di depan pintu gedung.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana telah memastikan ada penggeledahan di Kemendag.
Menurutnya Kejagung akan mengumumkan secara resmi terkait penggeledahan tersebut lewat konferensi pers. Saat ini penggeledahan masih berlangsung.
Baca Juga:
Cumi Beku dan Produk Rumput Laut Indonesia Jadi Primadona di Pameran Boga Bahari Korea Selatan
"Itu nanti saya sebar. Ada gambarnya, kok (foto penggeledahan). Ada gambarnya, lagi dibikinkan rilisnya. Aku ndak ngerti tapi kayaknya masih berlangsung. Gambar-gambarnya ada kok nanti kita rilis," ujar Ketut saat dihubungi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan penggeledahan dilakukan penyidik usai resmi menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Terkait tindakan penyidikan impor hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI. Hasilnya mari ditunggu," ujarnya dalam konferensi pers.