Baik dari representasi partai seperti PKS yang memiliki 50 kursi dan Partai Demokrat 54 kursi, maupun dari 136 anggota MPR yang berasal dari DPD.
Bila koalisi pemerintahan solid, maka untuk mendapat tambahan tiga suara, yang kemungkinan besar dari DPD, bukanlah perkara sulit.
Baca Juga:
Wakil Ketua Umum PAN Tolak Wacana Pemilihan Presiden Tidak Langsung
Dalam pengalaman sebagai anggota MPR dan DPR serta kini sebagai anggota MPR dan DPD, tentu saja disadari bahwa politik itu cair.
Dukungan dalam sebuah keputusan politik besar seperti amendemen, tidak selalu tegak lurus seperti yang dikira.
Hal ini mengingat catatan di awal bahwa MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD yang tentu saja punya marwah serta kedaulatannya sendiri sebagai wakil rakyat.
Baca Juga:
Amien Rais Setuju UUD Diamendemen Lagi, Presiden Dipilih oleh MPR
Jadi bukan tidak mungkin ada anggota partai yang tak bersepakat, atau sebaliknya bukan tak mungkin anggota DPD justru bersepakat untuk mendorong amendemen.
Itu sebabnya saya mendorong, agar amendemen tidak dilakukan sepihak, apapun agendanya.
Tidak untuk kepentingan satu kelompok atau golongan semata, tidak pula untuk kepentingan sesaat.