Maka, perlu dipertimbangkan upaya amandemen ini sebagai langkah penataan kelembagaan seluruh elemen yang ada, sehingga sistem parlementer bikameral atau dua kamar semakin lebih baik, dan terwujud Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Penataan terhadap peran masing-masing entitas lembaga, perlu diberi ruang, mengingat langkah amendemen merupakan proses politik yang rumit, langka serta memiliki ongkos politik yang teramat mahal.
Baca Juga:
Wakil Ketua Umum PAN Tolak Wacana Pemilihan Presiden Tidak Langsung
Pandemi ini memberi ruang untuk setiap elemen untuk melakukan evaluasi terpisah maupun bersama, untuk kemudian bermusyawarah dan bermufakat demi menghasilkan perubahan yang tepat.
Ini momen untuk perubahan bersama seluruh elemen bangsa.
Kepiawaian para tokoh politik dalam koalisi pemerintah yang hendak mengusung amendemen ini mesti diarahkan secara visioner demi kepentingan jangka panjang.
Baca Juga:
Amien Rais Setuju UUD Diamendemen Lagi, Presiden Dipilih oleh MPR
Mengutip harapan ketua MPR soal mimpi akan Indonesia dekade-dekade mendatang untuk generasi penerus.
Kepentingan Bersama