“Produksi padi mencapai sekitar lima-enam ton per hektare,” ungkap Engkos, ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan Lodaya Pasir Mukti, kepada Republika, Selasa (30/8/2022).
Maka, upaya Engkos dan kawan-kawan mendukung program ketahanan pangan itu harus dilakukan dengan cara mencari pupuk nonsubsidi.
Baca Juga:
Mahasiswa Pertanian UHN Medan PPL di Toba, Wabup Minta Mahasiswa Seriusi Sektor Pertanian
Tentunya harga menjadi pertimbangan, sehingga mencari harga yang murah.
Tujuannya, kata Engkos, agar jumlah biaya untuk pupuk tidak melebihi jumlah hasil panennya nanti.
Akibatnya, pernah mendapatkan pupuk palsu, sehingga perlu melaporkannya kepada dinas terkait.
Baca Juga:
BPS: Nilai Tukar Petani DIY Turun 0,75 Persen pada Juni 2026
Menurut Engkos, pelaporan peredaran pupuk palsu menjadi penting agar petani tidak dirugikan.
Tak sengaja memakai pupuk palsu, itu artinya ancaman bagi hasil panen.
Petani menjadi rugi.