WahanaNews.co, Singapura – Di Singapura belakangan ini, lima orang yang di antaranya tiga remaja, ditangkap oleh Biro Pusat Narkotika (CNB) karena diduga terlibat transaksi narkoba melalui aplikasi Telegram.
Penggunaan aplikasi chat dengan komunikasi tertutup seperti Telegram, cukup populer di kalangan pengguna narkotika untuk menjual dan membeli barang haram tersebut, ujar CNB kepada CNA.
Baca Juga:
Tertipu Investasi Bodong, Uang Rp 80 Juta Milik Guru di Kupang Amblas
Seperti melansir dari artikel yang diterbitkan, CAN Indonesia, Sabtu (14/10/2023) Aplikasi berbagi pesan yang populer, Telegram, menjadi pemberitaan beberapa bulan terakhir di Singapura karena dikaitkan dengan berbagai tindak kejahatan, termasuk perdagangan narkotika.
CNB mengaku telah mengamati fenomena ini sejak awal 2019 dan sudah menangkap lebih dari 500 pelaku kasus narkotika yang menggunakan Telegram dalam aktivitas ilegal mereka.
Kejahatan seksual, penipuan dan transaksi finansial ilegal juga banyak dikaitkan dengan aplikasi ini.
Baca Juga:
Prostitusi di Bali Diduga Dikendalikan WNA Melalui Telegram Didalami Polisi
Bulan lalu di sebuah channel Telegram, seorang pria mengunggah foto wanita yang baru ditemuinya melalui aplikasi kencan, dan sebuah video seks.
Lantas mengapa Telegram menjadi aplikasi yang digemari para pelaku kejahatan? Dan apakah perusahaan Telegram dapat dimintai pertanggungjawaban? CNA mencari tahu dari para ahli.
DI LUAR JANGKAUAN