Dalam konteks korupsi, mekanisme ini memberikan perspektif penting bahwa persoalannya mungkin bukan hanya besarnya kesempatan melakukan korupsi, tetapi juga bagaimana pelanggaran kecil dinormalisasi.
Gratifikasi kecil, manipulasi administrasi, konflik kepentingan yang dianggap sepele, atau penyalahgunaan kewenangan dalam skala kecil dapat menciptakan lingkungan psikologis tempat batas moral semakin mudah digeser.
Baca Juga:
Kejagung Bongkar Dugaan Transfer Pricing PT TPL, Kerugian Negara Sementara Tembus Rp2 Triliun
Lalu, Apakah Korupsi Seperti Kecanduan?
Di sinilah perlu kehati-hatian karena menyebut korupsi sebagai "kecanduan dopamin" terdengar menarik, tetapi bukti ilmiahnya belum cukup kuat untuk menjadikannya kesimpulan neurosains.
Memperoleh uang memang melibatkan sistem penilaian dan penghargaan otak, tetapi belum ada dasar kuat untuk menyatakan bahwa koruptor secara umum mengalami desensitisasi dopamin seperti orang dengan gangguan adiksi zat.
Baca Juga:
Duit Iklan Bank BJB Rp409 Miliar Diusut KPK, 4 Tersangka Langsung Masuk Tahanan
Studi korupsi berbasis fMRI justru menunjukkan proses yang lebih kompleks karena otak secara bersamaan menghitung keuntungan finansial, biaya moral, kerugian pihak lain, dan keputusan untuk mengendalikan kepentingan pribadi.
Karena itu, istilah "ketagihan korupsi" lebih aman digunakan sebagai analogi perilaku daripada diagnosis neurologis.
Korupsi juga tidak dapat dijelaskan hanya dengan melihat otak seseorang karena kesempatan, norma kelompok, budaya organisasi, transparansi, risiko tertangkap, kekuasaan, dan sistem pengawasan turut menentukan apakah seseorang berani melakukan penyimpangan.